Everything Can be Shared

Informasi, Soal SBMPTN, Tips dan Trik

Rabu, 05 Juni 2013

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMA NEGERI 2 REMBANG TAHUN PELAJARAN 2013 / 2014

Tidak ada komentar


PENGUMUMAN  PENERIMAAN  PESERTA  DIDIK  BARU
SMA NEGERI 2 REMBANG - TAHUN PELAJARAN 2013 / 2014

I.    WAKTU & TEMPAT PENDAFTARAN
      Tanggal   :    24 s.d 27 Juni 2013, jam 08.00 – 12.00WIB.
                          (pendaftaran hari terakhir 27 Juni 2013 ditutup jam 10.00 WIB, pengembalian formulir jam 11.00 WIB).
Tempat         :         Auditorium SMA Negeri 2 Rembang ( gedung timur)       

II.   SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
       1.  Mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan :
     - Surat Keterangan Lulus dari Kepala Sekolah dengan dilampiri SKHUN sementara (asli).
     - foto copy akte kelahiran ( 1 lembar ).
     - foto copy Kartu Keluarga ( 1 lembar )
     - pas photo hitam putih / berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak ( 3 lembar ).
     - foto copy piagam dan menunjukkan aslinya bagi yang memiliki
2.  Calon peserta didik berusia maksimal 21 tahun pada tanggal  15 Juli 2013.
3.  Membayar pendaftaran Rp. 20.000,- (calon peserta didik dari keluarga kurang mampu dibebaskan pembayaran dengan menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa dan disahkan oleh Camat atau Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) atau Program Keluarga Harapan (PKH) asli dan foto copy.
4.  Berpakaian OSIS SMP/ MTs. asal.

III.  DAYA TAMPUNG
      1.               Daya tampung keseluruhan 324 siswa
2.               Calon siswa dari dalam Kab. Rembang minimal 90 % dan dari luar kabupaten maks. 10% dari kuota.
      (nilai terendah dari luar kabupaten minimal sama dengan nilai terendah dari dalam kabupaten)
*  calon siswa dari luar Kab. Rembang, harus membawa Surat Rekomendasi dari Dinas  
   Pendidikan Kab. Rembang.

IV.  PROSEDUR  PENDAFTARAN
      ( DAPAT DILIHAT DI TEMPAT PENDAFTARAN )

V.   PENGUMUMAN
      1.   Calon peserta yang diterima akan diumumkan pada tanggal 3 Juli 2013 jam 09.00WIB.
                        * calon siswa yang diterima harus mengambil tanda bukti diterima sebagai syarat daftar ulang.    
2.   Daftar ulang tanggal  89 Juli 2013, dari jam 08.00 – 12.00 wib.
3.   Calon siswa yang diterima dan tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan, dianggap
             mengundurkan diri.

VI.  PESERTA YANG MEMILIKI PIAGAM
1.     Penghargaan piagam diperhitungkan 2 tahun terakhir.
2.     Piagam di foto copy dan dilegalisir oleh Kepala Sekolah, serta menunjukkan aslinya.
( jika terbukti terdapat pemalsuan  piagam maka DINYATAKAN GUGUR ).
3.     Jumlah piagam yang dihargai max. 2 piagam (jika sejenis diambil satu piagam yang nilainya tertinggi)
4.     Bobot penghitungan piagam sbb.:
Prestasi
Tingkat  Kejuaraan
Nasional
Propinsi
Karesidenan
Kabupaten
Kecamatan
Juara I
Diterima
3, 00
2, 25
1, 50
0, 75
Juara II
Diterima
2, 75
2, 00
1, 25
0, 50
Juara III
Diterima
2, 50
1, 75
1, 00
0, 25

VII. LAIN - LAIN
1.     Seleksi berdasarkan jumlah nilai Ujian Nasional dengan rumus N = ( A + B ),
( N = nilai akhir ), (A = jumlah nilai ujian nasiona), (B = nilai prestasi/ bakat ketrampilan).
2.     Jika terdapat nilai sama pada peringkat terbawah, maka semuanya dinyatakan masuk dalam kuota .
3.     Calon siswa lulusan tahun lalu melalui tes wawancara dengan meminta surat keterangan di bagian informasi.
4.     Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan di tempat pendaftaran pada bagian informasi.
                                                                                                                       
                                                                                                           
                                                                                                 Rembang,  4 Juni  2013
                                                                                                 Kepala Sekolah 

                                                                                                 S U M A R N O, S. Pd.
                                                                                                                                 NIP. 19601010 198703 1 013